Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Komisi VIII DPR RI Gelar Rapat dengan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal

Komisi VIII DPR RI Gelar Rapat dengan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Selasa, 18 Nov 2025
  • visibility 134
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MSINEWS.COM-Ketua Komisi VIII DPR RI H. Marwan Dasopang, M.Si, membuka Rapat Kerja dengan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal RI,Senin 17 November 2025 di Kompleks Parlemen.

Ia didampingi Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI H. Abidin Fikri, S.H., M.H., H. Singgih Januratmoko, S.K.H., M.M., H. Abdul Wachid, dan H. Anshory Siregar, Lc. Hadir juga Sekretaris Rapat, Mc. Zaqki Zachariaz Thamrin Hadir oleh 42 Anggota Komisi VIII DPR RI; Anggota Komisi VIII DPR RI Izin; 3. Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal RI beserta Jajaran.

Berikut adalah kesimpulan rapat ;

Pada Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI dengan Kepala Badan Penyelenggara jaminan Produk Halal RI membahas Pembahasan Pelaksanaan Program Halal Tahun 2025 dan Rencana Program Halal Tahun 2026, serta Isu-isu Aktual dapat disimpulkan beberapa hal sebagai berikut:

1. Komisi VIII DPR RI menerima penjelasan dari kepala BPJPH RI bahwa pagu anggaran BPJPH tahun 2025 sebesar Rp436.812.997.000,- (empat ratus tiga puluh enam miliar delapan ratus dua belas juta sembilan ratus sembilan puluh tujuh ribu rupiah) masih terdapat blokir dari Kementerian Keuangan RI sebesar Rp29.211.474.000,- (dua puluh sembilan miliar dua ratus sebelas juta empat ratus tujuh puluh empat ribu rupiah), sehingga pagu efektif BPJPH RI tahun 2025 sebesar Rp407.601.523.000,- (empat ratus tujuh miliar enam ratus satu juta lima ratus dua puluh tiga ribu rupiah).

2. Komisi VIII DPR RI menerima penjelasan dari kepala BPJPH RI bahwa realisasi penyerapan pagu anggaran BPJPH RI tahun 2025 per tanggal 14 November 2025 sebesar Rp337.970.267.210,- (tiga ratus tiga puluh tujuh miliar sembilan ratus tujuh puluh juta dua ratus enam puluh tujuh ribu dua ratus sepuluh rupiah) atau 82,92% dari total pagu anggaran tahun 2025 sebesar Rp407.601.523.000,- (empat ratus tujuh miliar enam ratus satu juta lima ratus dua puluh tiga ribu rupiah).

3. Komisi VIII DPR RI menerima penjelasan dari kepala BPJPH RI bahwa pagu alokasi anggaran BPJPH RI tahun 2026 sebesar Rp551.848.230.000,- (lima ratus lima puluh satu miliar delapan ratus empat puluh delapan juta dua ratus tiga puluh ribu rupiah) dengan rincian postur anggaran BPJPH RI tahun 2026 dialokasikan untuk belanja:

a. Belanja sertifikasi halal gratis (SEHATI) kepada 1.350.000 pelaku UMK dengan alokasi anggaran sebesar Rp310.500.000.000,- (tiga ratus sepuluh miliar lima ratus juta rupiah) atau 56,30% dari total pagu;

b. Belanja operasional gaji dan perkantoran sebesar Rp91.039.955.000,- (sembilan puluh satu miliar tiga puluh sembilan juta sembilan ratus lima puluh lima ribu rupiah) atau 16,50% dari total pagu;

c. Belanja pendukung sertifikasi halal dan pencapaian output lainnya sebesar Rp150.308.275.000,- (seratus lima puluh miliar tiga ratus delapan juta dua ratus tujuh puluh lima ribu rupiah) atau 27,20% dari total pagu.

4. Komisi VIII DPR RI menerima penjelasan dari kepala BPJPH RI bahwa:

a. Masa berlaku sertifikat halal yang tercantum dalam Undang-undang nomor 6 tahun 2023 tentang penetapan peraturan Perppu nomor 2 tahun 2022 tentang cipta kerja harus direvisi; b. Pelibatan BPJPH RI dalam sertifikasi halal pada 3.000 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Program Makanan Bergizi Gratis (MBG);

c. BPJPH RI mengusulkan pembentukan 10 UPT JPH pada tahun 2025 yaitu Provinsi Sumatera Utara, Sumatera Barat, lampung, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Selatan, Maluku, dan Sulawesi Selatan.

Selain itu, Komisi VIII DPR RI akan melakukan kunjungan ke Rumah Potong Hewan (RPH) dalam rangka pengawasan kepatuhan proses standarisasi halal.

Tak hanya itu, Komisi VIII DPR RI juga mendesak Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal RI untuk menindaklanjuti arahan dan pandangan Pimpinan dan Anggota Komisi VIII DPR RI sebagai berikut:

a. Mendorong penambahan jumlah UPT Jaminan Produk Halal di setiap Provinsi;
b. Melakukan penertiban Rumah Potong Hewan (RPH) dan Rumah Potong Unggas (RPU) agar berstandarisasi halal dan melakukan modernisasi RPH dan RPU secara menyeluruh;
c. Adanya penambahan jumlah SDM dan peningkatan kompetensi Juru Sembelih halal (JULEHA);
d. Melakukan komunikasi dan koordinasi serta kerjasama lintas Kementerian/Lembaga dan pemerintah daerah untuk memastikan kelancaran proses sertifikasi bagi para pelaku usaha;
e. Mendorong percepatan sertifikat halal bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Program Makanan Bergizi Gratis (MBG); f. Melakukan revisi undang-undang no 33 tahun 2014 untuk penguatan kelembagaan BPJPH RI. III. // tim redaksi.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ini 9 Pernyataan Pemerintah Indonesia Terkait Penerapan Tarif Resiprokal Amerika Serikat

    Ini 9 Pernyataan Pemerintah Indonesia Terkait Penerapan Tarif Resiprokal Amerika Serikat

    • calendar_month Rabu, 9 Apr 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 127
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM,Jakarta-Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) menyampaikan pemberlakukan tarif resiprokal AS . Hal ini akan memberikan dampak signifikan terhadap daya saing ekspor Indonesia ke AS. Selama ini produk ekspor utama Indonesia di pasar AS antara lain adalah elektronik, tekstil dan produk tekstil, alas kaki, palm oil, karet, furnitur, udang dan produk-produk perikanan laut. Sikap tersebut […]

  • 100 Hari Pertama Kinerja Prabowo, PKB: Momentum Presiden Gas Pol Program Prioritas

    100 Hari Pertama Kinerja Prabowo, PKB: Momentum Presiden Gas Pol Program Prioritas

    • calendar_month Senin, 20 Jan 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Kinerja 100 hari pertama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto mendapat apresiasi tinggi dari publik. Situasi ini harus dimanfaatkan oleh Presiden Prabowo untuk merealisasikan program prioritas dalam Asta Cita. “Kami tentu mengapresiasi kinerja dari pemerintahan Presiden Prabowo yang berhasil mendapatkan rating tinggi dalam survei kepuasan publik dalam 100 hari pertama kinerja beliau. Ini merupakan momentum tepat […]

  • Khitanan Massal di Malang, Fatma Gus Ipul Beri Bantuan dan Semangati Anak Disabilitas

    Khitanan Massal di Malang, Fatma Gus Ipul Beri Bantuan dan Semangati Anak Disabilitas

    • calendar_month Selasa, 15 Apr 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 145
    • 0Komentar

    MSINEWS.Com,Malang – Semangat kebersamaan dan kepedulian mewarnai pelaksanaan Gebyar Khitan Gembira bersama Penasihat I Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kementerian Sosial (Kemensos) Fatma Saifullah Yusuf di Malang, Selasa (15/4/2025). Kegiatan sosial ini sebagai bentuk kepedulian terhadap anak-anak dari kelompok rentan. Sebanyak 85 Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) yang terdiri dari anak disabilitas, dhuafa, dan anak dengan […]

  • Skandal Korupsi

    Empat Pejabat Maluku Utara Diterbangkan ke Jakarta buntut OTT

    • calendar_month Selasa, 19 Des 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 160
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Dugaan Empat pejabat tinggi dari Pemerintah Provinsi Maluku Utara diterbangkan ke Jakarta setelah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin sore, 18 Desember 2023. Menurut informasi yang berhasil dihimpun awak media, keempat pejabat tersebut menggunakan maskapai penerbangan Garuda dengan kode penerbangan GA 649. Mereka adalah Imran Yakub, Kepala […]

  • Ketua FKSI Laporkan Tiga Akademisi di Bareskrim Polri, Buntut Pelanggaran Pemilu

    Ketua FKSI Laporkan Tiga Akademisi di Bareskrim Polri, Buntut Pelanggaran Pemilu

    • calendar_month Senin, 12 Feb 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 141
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Ketua Umum DPP Forum Komunikasi Santri Indonesia (FKSI), Cak Natsir Sahib, bersama dengan dua pengecanya, telah mengambil langkah tegas dengan menyampaikan laporan terkait pelanggaran pemilu. Mereka mendatangi Bareskrim Mabes Polri pada pukul 16.00 WIB untuk mengungkapkan adanya pelanggaran yang diduga dilakukan oleh tiga akademisi dan seorang sutradara. Laporan yang disampaikan oleh Cak […]

  • Perkembangan Situasi dan Penanganan Bencana di Tanah Air 31 Agustus 2026

    Perkembangan Situasi dan Penanganan Bencana di Tanah Air 31 Agustus 2026

    • calendar_month 21 jam yang lalu
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 26
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM– Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat enam kejadian baru kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah pada periode Minggu (30/8) hingga Senin (31/8/2026. Adapun, sebaran wilayah kejadian tersebut berada di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah; Kota Samarinda dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur; Kabupaten Pinrang dan Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan; serta Kabupaten Halmahera Timur, […]

expand_less