Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Komisi III DPR RI RDPU Kasus Asusila Mantan Kapolres Ngada, Simak 4 Kesimpulan Rapat

Komisi III DPR RI RDPU Kasus Asusila Mantan Kapolres Ngada, Simak 4 Kesimpulan Rapat

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Jumat, 23 Mei 2025
  • visibility 32
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com- Komisi III DPR RI kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait kasus dugaan kejahatan seksual yang dilakukan oleh mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja,dengan memanggil Kapolda NTT,Kajati NTT,dan APPA, Kamis (22/5/2025). RDP dan RDPU dipimpin langung oleh Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman.

RPD kali ini merupakan untuk kedua kalinya,setelah Selasa 20 Mei 2025 yang lalu.

Turut hadir adalah Direktur Tindak Pidana Perdagangan Perempuan dan Anak (PPA)-Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPO) Brigjen Pol Nurul Azizah, Dirkrimum Polda NTT Kombes Pol Patar Silalahi, Kabid Propam Polda NTT AKBP Muhammad Andra Wardhana,serta Perwakilan Aliansi Perlindungan Perempuan dan Anak (APPA) Nusa Tenggara Timur (NTT), Asti Laka Lena dan Sere Aba, RD.Leo Mali, dan tim.

Selain dugaan kasus kejahatan seksual oleh AKBP FWLS juga dibahas soal kasus narkoba. Mengingat dalam laporan yang sudah di P-21 kan itu dugaan narkoba belum dibahas.

Aliansi Perlindungan Perempuan dan Anak (APPA) Nusa Tenggara Timur (NTT)

Dalam kesempatan itu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda NTT, Kombes Pol Patar Silalahi, mengatakan  bahwa pihaknya sedang mempertimbangkan apakah kasus narkoba tersebut akan dijadikan satu dengan perkara dugaan pelecehan seksual, atau dipisahkan menjadi berkas penyidikan tersendiri.

“Fakta itu apakah bisa nanti kita buat jadi berkas baru, atau masuk dalam proses penyidikan baru untuk kasus narkoba,” kata Patar.

Ia menjelaskan bahwa,  dugaan penyalahgunaan narkoba oleh AKBP  FWLS itu baru terungkap setelah Mabes Polri melakukan tes urine terhadap yang bersangkutan. Saat masih ditangani Polda NTT, pihaknya belum sempat melakukan tes serupa karena fokus pada penyidikan kasus dugaan pelecehan seksual.

“Kapolda menyarankan agar yang bersangkutan diamankan dan diperiksa terlebih dahulu. Setelah dilakukan pemeriksaan dan interogasi, muncul pengakuan, lalu Kapolda langsung menyampaikan kepada Kadiv Propam untuk proses kode etik di Mabes Polri, sementara pidana umumnya tetap ditangani di Polda NTT,” ujarnya.

Lanjutnya, bahwa tes urine baru dilakukan ketika AKBP Fajar berada di Mabes Polri. Saat itu, hasilnya menunjukkan dugaan penggunaan narkoba, sehingga kini menjadi catatan baru bagi penyidik.

“Saat dibawa ke Mabes Polri barulah dilakukan tes urine. Kita dari awal fokus pada pidana pelecehan seksual,” kata Patar.

Saat ditanya soal kapan berkas perkara dugaan narkoba akan rampung, Patar menyebut pihaknya masih mendalami kasus tersebut dan membutuhkan waktu untuk mengusut lebih lanjut, termasuk melacak asal muasal narkoba yang diduga digunakan AKBP Fajar.

“Ini masih baru. Kami akan mendalami lebih jauh dan berkoordinasi dengan Mabes Polri untuk menyelidiki dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkoba tersebut,” ujarnya lagi.

Berikut adalah Kesimpulan RDP dan RDPU :

Pertama, Komisi III DPR RI mengapresiasi Kapolda Nusa Tenggara Timur beserta jajaran baik dalam penyidikan hingga dilimpahkannya berkas perkara untuk tahap penuntutan atau P21, serta dalam mengawal proses persidangan KKEP hingga putusan atas pelanggar AKBP Fajar Widya Dharma Lukman sumaatmadja.

Kedua,  Komisi III DPR RI Meminta Kapolda NTT melalui Dir krimum untuk mengusut tuntas dugaan tindak pidana narkotika dugaan perdagangan orang dugaan tindak pidana pencucian uang dan dugaan tindak pidana lainnya yang dilakukan oleh AKBP Fajar Widya Dharma Lukman sumaatmadja Stefani Heidi doko Reiki serta pihak-pihak lain yang berkaitan dengan perkara tersebut secara transparan dan berkeadilan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Ketiga, Komisi III DPR RI meminta Kapolri untuk mengoptimalkan upaya pencegahan dan pemberantasan kejahatan kekerasan seksual khususnya bagi perempuan dan anak dengan mengedepankan kepentingan korban sesuai ketentuan perundang-undangan.

Keempat, Komisi III  DPR RI meminta kajati Nusa Tenggara Timur untuk memastikan proses dakwaan pelimpahan ke pengadilan hingga penuntutan atas dugaan pelanggaran pada pasal 81 ayat 2 dan pasal 82 ayat 1 junto pasal 76e Undang Undang nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan Perpu nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua undang-undang Nomor 23 Tahun 2002, tentang perlindungan anak Pasal 6 huruf c junto pasal 15 ayat 1 huruf g Undang Undang Nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual, pasar 45 ayat 1 junto pasal 27 ayat 1 undang-undang Nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik serta pasal 2 ayat 1 junto pasal 17 undang-undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang terhadap tersangka AKBP Fajar Widya Dharma Lukman sumaatmadja dan tersangka Stefani Heidi Doko Rehi dapat dilaksanakan sesuai ketentuan perundang-undangan.  ** Timred/dm.

 

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Catatan Politik Senayan: Kepemimpinan Prabowo dan Stabilitas Asia Tenggara

    Catatan Politik Senayan: Kepemimpinan Prabowo dan Stabilitas Asia Tenggara

    • calendar_month Senin, 7 Okt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 61
    • 0Komentar

    Oleh : Dr.Bambang Soesatyo KETIKA komunitas global hari-hari ini nyaris tercabik-cabik oleh konflik dan perang di beberapa kawasan, Prabowo Subianto selaku presiden terpilih diharapkan terus mengembangkan peran dan kontribusi Indonesia di ranah internasional untuk memperkokoh stabilitas Asia tenggara. Prabowo juga diharapkan memperkokoh Keselarasan dan kesesuaian antar-anggota ASEAN, maupun ASEAN dengan sejumlah negara mitra. Harmoni di […]

  • Terdakwa Kasus Janji Jabatan dan Proyek Kab. Lampung Selatan Menangis

    Terdakwa Kasus Janji Jabatan dan Proyek Kab. Lampung Selatan Menangis

    • calendar_month Rabu, 9 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Jakarta,Infomsi.News–Terdakwa penggelapan uang dengan modus janji jabatan kepala dinas PU dan Proyek 20 miliar rupiah di Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) menangis pada Bandar Lampung Selasa, 8/8/20224 Dikutip Lampung TV, terdakwa Akbar menceritakan diintimidasi seseorang di Rutan Wayhui Bandarlampung agar tidak mengaitkan perkaranya dengan Bupati Nanang Ermanto dan isterinya Winarni. Akbar Bintang Putranto menangis karena dicecar […]

  • Komite I DPD RI Usulkan Adanya UU Anti Money Politic

    Komite I DPD RI Usulkan Adanya UU Anti Money Politic

    • calendar_month Jumat, 10 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com- Untuk mewujudkan pemilu bersih perlu adanya UU Anti Money Politic dan penguatan peran Bawaslu RI. Hal ini diungkapkap pada laporan kegiatan reses para anggota DPD RI di daerah pemilihan di Sidang Paripurna DPD RI ke-11 Masa Sidang V Tahun Sidang 2023-2024. Wakil Ketua Komite I DPD RI Sylviana Murni pada Sidang Paripurna ini melaporkan, […]

  • Mahfud MD, Menteri Ikut Pilpres Harus Mundur, Ini Tanggapannya:

    Mahfud MD, Menteri Ikut Pilpres Harus Mundur, Ini Tanggapannya:

    • calendar_month Kamis, 4 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 62
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) serta calon wakil presiden nomor urut 3, Mahfud MD, memberikan tanggapan terhadap permintaan agar anggota kabinet yang ikut pemilu mundur. Menurut Mahfud MD, saran tersebut boleh, tetapi ia akan tunduk pada aturan yang berlaku. Baca juga : Nusron Wahid Anggap Dukungan Satpol PP […]

  • SEPUTAR PARLEMEN RI KAMIS 6 JUNI 2024

    SEPUTAR PARLEMEN RI KAMIS 6 JUNI 2024

    • calendar_month Kamis, 6 Jun 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 32
    • 0Komentar

    Jakarta.msinews.com- Seputar Parlemen menyajikan info terkini mengenai Agenda dan ktivitas para Anggota DPR.RI. Dewan Perwakilan Republik Indonesia (DPR.RI) pada periode 2019-2024 memiliki 11 Komisi dari 9 Fraksi Partai Politik yang lolos parlementary treshold. AGENDA KOMISI KAMIS 6/6/2024 KOMISI I PukulL 10.00 Raker Komisi I DPR RI dengan Menhan, Menkeu dan Panglima TNI Dengn materi sebagai […]

  • Mendagri Instruksikan Pemda di Papua Pegunungan, Tengah, dan Selatan Tekan Inflasi

    Mendagri Instruksikan Pemda di Papua Pegunungan, Tengah, dan Selatan Tekan Inflasi

    • calendar_month Rabu, 6 Agt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (Pemda) di tiga provinsi di wilayah Papua, yaitu Papua Pegunungan, Papua Tengah, dan Papua Selatan, untuk segera mengambil langkah konkret menekan laju inflasi. Pasalnya, berdasarkan rilis data Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi tahunan (year-on-year/YoY) Juli 2025 di ketiga provinsi tersebut melebihi realisasi inflasi […]

expand_less