Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Uncategorized » Legislator: Putusan MK Bersifat Final dan Binding, Tak Boleh Dianulir Undang-Undang

Legislator: Putusan MK Bersifat Final dan Binding, Tak Boleh Dianulir Undang-Undang

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Jumat, 23 Agt 2024
  • visibility 2
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR Firman Soebagyo mengakui DPR melakukan pembahasan revisi UU Pilkada untuk merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal ambang batas pencalonan kepala daerah. Hanya saja, Firman membantah revisi UU Pilkada untuk menganulir putusan MK.

“Kalau keputusan MK kan final and binding, kalau final and binding artinya keputusan itu tidak boleh dianulir oleh undang-undang,” ujar Firman, Jumat (23/8/2024).

Firman mengatakan, DPR harus segera merespons putusan MK tersebut karena mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah dalam UU Pilkada.

“Kan itu ada keputusan Mahkamah Konstitusi, oleh karena itu yang dibahas kemungkinan Pasal 7 dan Pasal 40 UU Pilkada, menyesuaikan terhadap keputusan Mahkamah Konstitusi dan kemungkinan akan mempertegas apa yang diputuskan Mahkamah Konstitusi, karena ini kan mendadak sekali,” jelas Firman.

DPR, kata Firman, sebenarnya mempertanyakan alasan MK menambahkan norma baru dalam UU Pilkada. Seharusnya, MK hanya berwenang menerima maupun menolak gugatan.

“Memang kami juga sedikit bertanya-tanya, karena sebetulnya MK hanya menerima atau menolak gugatan bertentangan dengan konstitusi atau tidak, kan begitu sebetulnya. Namun, MK membuat norma baru, maka itu yang mungkin menjadi perdebatan,” pungkas Firman.

Rapat pembahasan revisi UU Pilkada digelar pukul 10.00 WIB antara Baleg DPR bersama pemerintah dan DPD dalam rangka pembahasan RUU tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Menjadi Undang-Undang (RUU Pilkada).

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Puan Maharani ; DPR Akan Kaji Permasalahan Proyek Kereta Cepat Indonesia-China

    Puan Maharani ; DPR Akan Kaji Permasalahan Proyek Kereta Cepat Indonesia-China

    • calendar_month Selasa, 4 Nov 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 0
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM-Ketua DPR RI,Puan Maharani mengatakan, pihaknya siap melakukan pendalaman terkait dengan permaslaahan proyek Kereta Cepat Indonesia–China (KCIC) atau Whoosh. Tim kajian akan meninjau berbagai keputusan yang diambil pada masa pemerintahan sebelumnya. Ia menjelaskan, pembahasan mengenai proyek transportasi tersebut akan dilakukan oleh komisi terkait. Nantinya, Komisi yang dimaksud akan melakukan telaah lanjutan terkait polemik yang ada, […]

  • Menaker Pastikan Kemnaker Terus Bekerja Optimal Meski Terjadi Efisiensi Anggaran

    Menaker Pastikan Kemnaker Terus Bekerja Optimal Meski Terjadi Efisiensi Anggaran

    • calendar_month Minggu, 16 Feb 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 0
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM-Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, memastikan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan tetap menjalankan tugasnya secara optimal meskipun terdapat kebijakan efisiensi anggaran. Ia menegaskan bahwa pemangkasan anggaran tidak akan mengganggu program prioritas pemerintah di sektor ketenagakerjaan. “Kami tetap berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Efisiensi anggaran bukan berarti mengurangi kualitas kerja, tetapi justru mendorong kami untuk bekerja lebih inovatif […]

  • Kemendagri Fasilitasi Konsinyasi Penerapan RAD di 10 Destinasi Pariwisata Prioritas

    Kemendagri Fasilitasi Konsinyasi Penerapan RAD di 10 Destinasi Pariwisata Prioritas

    • calendar_month Sabtu, 10 Agt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com–  Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah III Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri TB. Chaerul Dwi Sapta membuka rapat koordinasi konsinyasi penerapan Rencana Aksi Daerah (RAD) di 10 Destinasi Pariwisata Prioritas (DPP), beberapa waktu lalu di Sentral Cawang Hotel Jakarta. Dalam rilis yang diterima redaksi, Sabtu (10/8), Chaerul menyampaikan pemilihan 10 DPP berdasarkan Peraturan Presiden Nomor […]

  • Fenomena Jual Beli Surat Suara Gegerkan Malaysia, Harga Capai Rp.163.800 per Lembar

    Fenomena Jual Beli Surat Suara Gegerkan Malaysia, Harga Capai Rp.163.800 per Lembar

    • calendar_month Senin, 12 Feb 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Kuala Lumpur, MSINews.com – Fenomena tak lazim mengenai jual beli surat suara Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 di Malaysia menjadi sorotan. Harga surat suara tersebut dibanderol dengan kisaran 25 hingga 50 ringgit, yang setara dengan Rp81.900 hingga Rp163.800 jika dirupiahkan dengan kurs terkini. Direktur Eksekutif Migrant Care, Wahyu Susilo, dalam sebuah konferensi pers di Jakarta, […]

  • Kasatnarkoba Lamsel, AKP Andri Gustami Diduga Terseret Kasus Narkoba, Berikut Jejak Karirnya

    Kasatnarkoba Lamsel, AKP Andri Gustami Diduga Terseret Kasus Narkoba, Berikut Jejak Karirnya

    • calendar_month Sabtu, 29 Jul 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Lampung_Propam Polda Lampung telah mengamankan 3 anggota Polres Lampung Selatan (Lamsel), salahsatunya diduga Kasatnarkoba AKP Andri Gustami. Berikut Profilnya : AKP Andri Gustami merupakan lulusan Akpol angkatan 2012, Ia ditempatkan di Wilayah Hukum Polda Lampung di Polres Lampung Utara (Lampura) sebagai Kanit Resmob. Tak lama kemudian, AKP Andri Gustami naik menjadi Kasatnarkoba Polres Lampung Utara, Polda Lampung. […]

  • Pelabuhan Merak

    Pelabuhan Merak Terus Dipadati Pemudik Menjelang Lebaran: Antrean Capai 11 Km

    • calendar_month Minggu, 7 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Pelabuhan Merak, Banten, masih menjadi pusat perhatian yang dipadati oleh pemudik yang akan pulang kampung menjelang Hari Raya Idul Fitri. Kepadatan ini menyebabkan kemacetan yang mengganggu pada Sabtu (6/4) malam, menjelang H-3 lebaran. Puncak arus mudik di Pelabuhan Merak diprediksi akan berlangsung dari tanggal 5 hingga 8 April 2024, dengan tingkat kepadatan […]

expand_less